Mengurus Visa Kerja dan Blue Card di Kedutaan Besar Republik Federal Jerman

17 minutes 6,135 18

Mengurus visa ke Eropa, terutama ke Jerman, dalam bayangan saya terasa sulit. Saya sudah membayangkan betapa kaku dan tegasnya proses pengajuan visa kerja.

papan nama Kedutaan Besar Republik Federal Jerman

Namun rupanya apa yang saya bayangkan runtuh, karena pengalaman saya mengurus visa kerja dan mendapatkan Blue Card, begitu mudah dan cepat, asal mengikuti prosedur dan seluruh dokumen lengkap.

Visa kerja (visa nasional) berbeda dengan visa Schengen yang biasa digunakan oleh turis, yang tentunya dokumen yang disertakan juga berbeda.

Untuk mengurus visa Schengen, sudah banyak blog yang menulis tentang ini, namun yang menulis soal visa kerja, terutama mendapatkan Blue Card, belum banyak.

Saya mencoba menuliskan pengalaman saya saat mengurus visa kerja (Blue Card) di Kedutaan Besar Republik Federal Jerman.

Apa itu Blue Card?

Visa Nasional Jerman

Blue Card merupakan kartu identitas khusus (kartu berwarna biru) yang memiliki keistimewaan khusus, yang hanya diberikan kepada tenaga kerja asing profesional (memiliki visa kerja) yang memiliki kualifikasi khusus di wilayah Uni Eropa (tidak hanya Jerman).

Tidak semua pemegang visa kerja di Uni Eropa bisa mendapatkan Blue Card, karena ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Kriteria untuk bisa mendapatkan Blue Card antara lain adalah penilaian gelar akademik (ditandai dengan ijasah perguruan tinggi) dan nominal gaji bruto yang diterima per tahun.

Siapa bilang, cari kerja tidak butuh ijasah? Beruntung lah yang kuliah di perguruan tinggi terkemuka, karena peringkat perguruan tinggi juga akan menjadi penilaian apakah orang tersebut layak mendapat Blue Card atau tidak.

Jika tidak memiliki ijasah, Blue Card bisa didapatkan oleh pekerja profesional yang memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidangnya yang ditandai dengan semacam dokumen atau sertifikat tertentu.

Gaji bruto yang diterima juga menjadi salah satu acuan untuk mendapatkan Blue Card.

Secara umum, untuk mendapatkan Blue Card, gaji bruto minimal yang diterima adalah € 52.000 per tahun. Namun untuk pekerja profesional tertentu, misalnya insinyur, profesional di bidang teknologi informasi, dan dokter, gaji bruto minimal yang disyaratkan untuk mendapat Blue Card adalah € 40.560 per tahun.

Pemegang Blue Card juga bisa membawa serta keluarganya (istri, anak, orang tua) untuk tinggal bersama. Pemegang Blue Card ini yang nantinya menjadi sponsor keluarga tersebut.

Keuntungan lainnya, anggota keluarga yang ikut pemegang Blue Card tidak harus bisa berbahasa lokal negara yang ditinggalinya alias tidak perlu kursus bahasa lokal negara dan mengambil sertifikasi.

Visa yang digunakan untuk keperluan ini berbeda, yaitu visa kumpul keluarga (family reunification).

Pemegang Blue Card juga bisa bebas tinggal di negara mana pun di wilayah Uni Eropa, tentunya jika menetap selama sebulan, harus melapor pada pihak berwenang.

Masa berlaku Blue Card biasanya mengikuti masa kontrak kerja, minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun.

Intinya, dengan memiliki Blue Card, urusannya bisa jadi sangat mudah, karena hak dan kewajibannya hampir setara dengan warga negara di Uni Eropa lainnya.

Blue Card tidak diberikan secara langsung, namun saya harus mengajukan permohonan visa nasional tipe D terlebih dahulu (visa kerja) di mana di visa tersebut diberi tanda bahwa saya berhak mendapatkan Blue Card, yang kemudian harus diurus dan diambil di Jerman.

Secara lengkap tentang apa itu Blue Card bisa dibaca di situs berikut.

Mengurus Visa Nasional Tipe D

Sesuai aturan Kedutaan Besar Republik Federal Jerman, visa kerja merupakan bagian dari visa nasional.

Visa nasional berbeda dengan visa Schengen yang biasa digunakan untuk jalan-jalan. Visa nasional diberikan kepada yang akan tinggal di Jerman selama lebih dari 90 hari (3 bulan).

Dokumen yang disertakan juga berbeda dengan dokumen saat mengajukan visa Schengen.

Selain visa kerja, yang termasuk visa nasional adalah visa kumpul keluarga, visa belajar, visa au pair, dan kursus bahasa.

Selebihnya, prosedur pengurusan ke Kedutaan Besar Republik Federal Jerman antara visa nasional dan visa Schengen sama, yaitu membuat janji melalui situs kedutaan, datang ke kedutaan, menyerahkan dokumen, membayar biaya visa, dan mengambil visa.

Membuat Janji Permohonan Visa

Tanggal 13 September 2018, saya membuat janji melalui situs kedutaan, dan mendapat jadwal paling cepat pada tanggal 26 September 2018 jam 12:45 WIB.

Namun karena dokumen terjemahan ijasah saya baru selesai tanggal 26 September 2018, saya pun membatalkan janji dan membuat janji ulang pada 17 September 2018 untuk tanggal 1 Oktober 2018 di jam yang sama, 12:45 WIB.

Saya memastikan dan mengecek ulang informasi yang saya masukkan saat membuat janji ini. Seluruh informasi mulai dari nama, nomor paspor, dan tanggal lahir harus sesuai, jika tidak, petugas bisa menolak permohonan bahkan sebelum masuk ke pintu kedutaan.

Konfirmasi janji dikirim ke e-mail, dan disarankan untuk menyetak konfirmasi ini karena di dalamnya terdapat kode nomor konfirmasi yang akan diperiksa oleh kedutaan.

Datang ke Kedutaan

datang ke Kedutaan Besar Republik Federal Jerman

Pada tanggal 1 Oktober 2018 seperti yang telah ditentukan, saya mendatangi Kedutaan Besar Republik Federal Jerman yang berada di Jl. M.H. Thamrin, di dekat Bundaran Hotel Indonesia.

Saya datang menggunakan sepeda motor, dan karena kedutaan tidak menyediakan tempat parkir, saya  parkir di Graha Mandiri yang terletak tak jauh dari situ.

Saya berjalan kaki mendatangi kedutaan, dan sesampai di depan pintu masuk, saya dicegat satpam yang memeriksa kelengkapan dokumen.

Satpam memegang lembaran kertas berisi jadwal permohonan hari itu. Nama, nomor paspor, tanggal, dan jam kedatangan saya tercatat di lembar tersebut.

Satpam memeriksa paspor saya, menyocokkan nama, nomor paspor, dan tanggal lahir yang tertera, dan karena semua sesuai, saya dipersilakan masuk.

Saya melewati pintu masuk berteralis tebal, sebelum bisa masuk ke kedutaan. Dua orang satpam berjaga di dalam, dan saya diminta memasukkan tas, mengeluarkan dompet, melepas sabuk, jaket, jam tangan, dan ponsel, ke dalam wadah yang kemudian diperiksa menggunakan mesin X-ray.

Pemeriksaannya mirip dengan pemeriksaan di bandara, bedanya, ponsel, laptop, dan powerbank, tidak diperkenankan dibawa masuk dan harus dititipkan di loker di pos satpam.

Setelah ponsel dan powerbank saya dimasukkan ke dalam loker, saya dipersilakan masuk ke dalam gedung dengan melewati pintu berteralis besi yang kedua.

Ada mesin ATM BCA di dalam kedutaan, yang tentunya berguna untuk mengambil uang untuk membayar visa.

Saya melihat ada papan petunjuk yang menyatakan pengurusan visa berada di lantai atas, dari pintu masuk belok kanan.

Di ruangan pengurusan visa, sebelum masuk ke ruang tunggu, lagi-lagi dokumen saya diperiksa. Petugas memastikan bahwa nama saya tercantum dalam daftar permohonan visa di hari tersebut.

Saya tiba satu jam lebih awal dari jadwal, pukul 11:45 WIB saya sudah duduk di ruang tunggu.

Ada 4 loket yang dilayani oleh petugas yang semuanya orang Indonesia, dan 1 loket untuk pengambilan visa.

Sekitar jam 12:15 WIB, petugas di loket nomor 3 memanggil nama saya. Saya langsug datang dan menyerahkan seluruh dokumen di loket yang rupanya khusus mengurus resident permit.

Dokumen yang Dibutuhkan

dokumen permohonan visa nasional

Saya sebelumnya sudah dipandu oleh agensi Start Relocation di Jerman untuk mengurus visa. Seluruh dokumen yang harus dipersiapkan sudah diinformasikan oleh agensi tersebut.

Yang cukup menyita waktu adalah menyiapkan dokumen terjemahan ijasah dan buku nikah ke Bahasa Jerman oleh penerjemah tersumpah dan melakukan legalisasi buku nikah di tiga kementerian.

Saya menggunakan jasa Louis Liem and Partners, di Jakarta Selatan, untuk menerjemahkan ijasah dan buku nikah saya. Biayanya, Rp 200.000 per halaman.

Selain Louis Liem, ada beberapa jasa penerjemah tersumpah yang direkomendasikan oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman, yang bisa dipilih.

Saya menyiapkan berkas wajib, yaitu formulir permohonan, pernyataan pasal 54 dan 55 undang-undang izin tinggal, pasfoto biometris (terlihat muka) berlatar belakang putih berukuran 3,5 cm × 4,5 cm, dan paspor berusia (masa berlaku) lebih dari 1 tahun.

Dokumen lain yang perlu disiapkan adalah kontrak kerja yang telah ditandatangani, ijasah dan terjemahannya, penilaian dari ANABIN untuk mengetahui kesetaraan derajat pendidikan (pastikan gelar, jurusan, dan nama perguruan tinggi terdaftar di situs ANABIN), dan asuransi perjalanan.

data kesetaraan gelar akademis di situs ANABIN

Secara khusus untuk derajat pendidikan, saya sempat khawatir karena gelar saya, S.Si. (Sarjana Sains) tidak dikenal di situs ANABIN.

Rupanya, saya harus menyebutkan secara spesifik gelar kesarjanaan saya yang dianggap setara di ANABIN, yaitu Sarjana Elektronika (S.Si.) karena saya lulusan Elektronika dan Instrumentasi (ELINS) Universitas Gadjah Mada.

Untuk mendukung data ini, saya melampirkan data dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) bahwa program studi saya sudah terakreditasi.

Dari dokumen yang diminta, saya tidak memiliki asuransi kesehatan perjalanan, namun saya sudah mendaftar asuransi kesehatan TK (Techniker Krankenkasse) di Jerman dengan bantuan dari agensi saya, dan saya hanya melampirkan surat keterangan konfirmasi pendaftaran kepesertaan saya di asuransi tersebut.

Jerman memang mewajibkan seluruh warganya untuk tergabung dalam asuransi kesehatan (krankenversicherung) untuk melindungi seluruh warganya.

Jika belum memiliki asuransi kesehatan, bisa membeli asuransi kesehatan perjalanan terlebih dahulu di beberapa perusahaan asuransi yang direkomendasikan oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman.

Masing-masing dokumen difotokopi sebanyak 2 lembar dan harus disusun sesuai urutan, menjadi 2 tumpukan dokumen, di mana tumpukan dokumen pertama akan dikirim ke Jerman dan tumpukan dokumen satunya disimpan di Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta sebagai arsip.

Urutan dari dokumen tersebut adalah formulir permohonan yang sudah ditandatangani secara basah, lembar pernyataan pasal 54 dan 55 undang-undang izin tinggal yang ditandangani secara basah, undangan dari tempat kerja (jika ada), fotokopi kontrak kerja, fotokopi ijasah dan fotokopi terjemahannya, penilaian ANABIN, fotokopi asuransi (perjalanan atau kesehatan), dan fotokopi paspor.

Awalnya saya juga menyerahkan seluruh berkas asli, namun rupanya petugas meminta saya mengambil kembali dan hanya membutuhkan dokumen fotokopiannya saja.

Lebih baik menyiapkan lebih daripada kurang, bukan?

Permohonan Visa dan Wawancara

kuitansi pembayaran visa dan paspor asli dikembalikan

Wawancara visa dilakukan saat saya menyerahkan berkas, di mana pertanyaan yang saya terima lebih ke soal kelengkapan berkas, karena petugas mengetahui bahwa saya mengajukan permohonan visa kerja.

Saya sempat mendengar beberapa pertanyaan yang diajukan kepada pemohon visa Schengen, misal berapa lama di Jerman, apa keperluannya, di Jerman tinggal di mana, sudah ada asuransi perjalanan atau belum, dan seputar kepentingan si pemohon di Jerman.

Saya malah hampir tidak ditanya apa pun oleh petugas. Petugas hanya meminta saya mengurutkan dokumen sesuai urutan yang ada di petunjuk, memindai sidik jari, dan memberikan rangkuman permohonan visa saya untuk diperiksa dan ditandatangani.

Setelah membayar biaya visa sebesar € 75 yang senilai dengan Rp 1.250.000, saya diberi kuitansi dan paspor saya dikembalikan.

Saat saya bertanya apakah saya perlu membeli asuransi perjalanan lagi, petugas mengatakan surat keterangan asuransi kesehatan saya sudah cukup, dan bila ada dokumen lain yang dibutuhkan akan diberitahukan lewat e-mail.

Petugas tidak memberikan jawaban pasti kapan visa saya selesai dan bisa diambil. Petugas hanya bilang nanti akan dikabari lewat e-mail.

Pengambilan Visa

stempel Kedutaan Besar Republik Federal Jerman

Tanggal 5 Oktober 2018 pukul 11:57 WIB, sebuah e-mail masuk dari kedutaan menginformasikan bahwa visa saya sudah selesai dan bisa diambil pada hari Senin-Jumat sebelum pukul 10:00 WIB dengan membawa kuitansi dan paspor asli.

Paspor yang sudah ditempeli visa bisa diambil di hari yang sama, pada pukul 11:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB.

Saya datang pada hari Senin, 8 Oktober 2018. Saya tiba di kedutaan jam 09:45 WIB dan langsung naik ke atas. Saya takut terlambat karena di e-mail dinyatakan penerimaan berkash hanya sampai jam 10:00.

Setelah mengantre di loket nomor 5, menyerahkan kuitansi dan paspor saya. Petugas mengambil paspor saya, mengembalikan kuitansi, mengambil berkas permohonan visa saya yang sudah tersedia di dalam, menyatukannya dengan paspor saya, lalu meminta saya menunggu jam 11:00 WIB untuk mengambil.

Saya memilih untuk menunggu daripada ribet keluar masuk melewati proses pemeriksaan.

Hingga jam 11:00 WIB, saya belum dipanggil. Saat saya bertanya pada petugas, saya diminta untuk menunggu.

Beberapa kali bolak-balik bertanya, akhirnya pada jam 13:20 WIB, setelah menyerahkan kuitansi, petugas tersebut sempat mencari-cari paspor saya di tumpukan paspor yang visanya sudah jadi.

Beberapa kali ia terlihat mondar-mandir mencari paspor saya, hingga akhirnya paspor saya yang sudah ditempeli visa dikembalikan.

Saya melihat bahwa visa saya dikeluarkan pada tanggal yang sama saat saya mengambil visa, yaitu pada tanggal 8 Oktober 2018, dan berlaku selama 6 bulan, hingga 5 April 2019.

Saya memeriksa paspor dan membaca tulisan pada bagian catatan yang membuat saya lega.

BESCHÄFTIGUNG BEI HELLO FRESH SE
BLAUE KARTE EU; § 19 A AUFENTHG
AUFENTHALTSDAUER ENTSPRICHT GÜLTIGKEIT

Saya mendapat Blue Card!

33 responses
  1. Gravatar of lenny
    lenny

    Keren deh ada stmpel birunya! Kalau leh tau masnya kerja apa neh? hehe

  2. Gravatar of Didut
    Didut

    Good luck yo dab.
    Have a safe flight!

  3. Gravatar of Yogie
    Yogie

    Good luck Kang Zam!

  4. Gravatar of Ully
    Ully

    Hi Mas, untuk agency yg bantuin Mas pindah ke Berlin, apakah bisa bantu relokasi untuk ke Frankfurt? Biayanya berapa? dan apa saja yang termasuk dalam service mereka? Terima kasih.

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    saya kurang tahu. mustinya ada juga layanan sejenis untuk pindah ke Frankfurt.

  5. Gravatar of FIDA
    FIDA

    SALAM KENAL, UNTUK VISA KERJA APA BETUL SALAH SATU DOKUMEN YANG DIPERLUKAN ADALAH CERTIFICATE KURSUS BAHASA JERMAN? KEBETULAN SAYA DAPAT TAWARAN UNTUK KERJA DI JERMAN DI SALAH SATU KLINIK KECANTIKAN DISANA . TERIMAKASIH UNTUK INFONYA

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    BENAR.

  6. Gravatar of Tiara
    Tiara

    Mohon tanya, masnya gak bahas kemampuan bahasa.. Level berapakah yang mas sertakan? Suami saya dapat tawaran bekerja di hamburg. Saya dan suami belum pernah les dan tidak pernah belajar.. Apakah mungkin ?

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    tergantung visanya apa. karena saya blue card, tidak perlu sertifikasi bahasa. untuk visa kerja bisa, seingat saya B1. tapi perlu cek di web Kedutaan Jerman.

  7. Gravatar of Arga Aditya
    Arga Aditya

    Halo mas Zamroni, saya ingin bertanya apakah paspor akan ditahan selama proses pembuatan visa atau paspor dapat kita bawa dan di tempel setelah visa-nya sudah siap?

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    paspor akan dikembalikan. kedutaan tidak mengambil paspor. jika disetujui, paspor akan diminta dan menunggu selama kurang lebih satu jam untuk kemudian dikembalikan.

  8. Gravatar of Jonni Tambunan
    Jonni Tambunan

    Halo Mas Zamroni,
    Maksih buat postingan blog nya.
    Mas saya sagat butuh informasi , mohon bantuannya.

    Rencana Bulan Feb tahun ini, saya akan bekerja di jerman di suatu hotel. Untuk kontrak 1 tahun.

    Saya masih simpang siur untuk kelengkapan dokumen2 apa saja yang saya butuhkan. Saya baru menerima kontrak saja. Apakah saya meminta keperusahaan juga surat undangan, ansuransi dan booking tiket?

    Yang saya bagian dokument pribadi yang saya persiapkan :
    Passport.
    Saya tidak punya sertifikat bahasa jerman itu bagaimana?
    Saya lulusan d3 pariwisata
    Apa perlu juga rekening koran ?

    Mohon info nya mas..

    Makasih

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    kalo untuk kerja di hotel, saya kurang tahu, karena visa saya blue card yang syaratnya berbeda dengan visa kerja biasa. setahu saya jika bekerja di bagain yang berhubungan dengan pelayanan, akan diminta menunjukkan sertifikat bahasa sebagai tanda bisa berbahasa Jerman. tapi sebaiknya ditanyakan ke kedutaan dan perusahaannya.

  9. Gravatar of Jonni Tambunan
    Jonni Tambunan

    Halo mas..

    Makasih info nya,
    Saya sudah ajuin visa kerja saya..tapi di tolak…

    Blm tau saya alasannya…masih nunggu dr pos yg kirim..

    Makasih mas info2 nya

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    tetap semangat, mas. setahu saya bisa banding jika alasannya kurang kuat (dokumen kurang lengkap, dsb).

  10. Gravatar of Yohanna
    Yohanna

    Hallo Mas,
    mau nanya dong, itu kontak kerja semua harus asli ya? Bisa gak berupa scannen aslinya. Soalnya post yg ngirim dr jerman blm nyampe2. Makasih

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    sebaiknya ditanyakan ke pihak kedutaan Jerman.

  11. Gravatar of Eva
    Eva

    Sore pak Zamroni, apakah memungkinkan mendapat visa Kerja kalau belum punya Ijazah university?
    saya baru akan lulus tahun depan, tetapi sudah ada offering pekerjaan untuk saya disana, based on experienced dari pekerjaan saya sebelum nya.
    Terimakasih

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    mungkin bisa, namun yang pasti visa kerjanya bukan Blue Card.

  12. Gravatar of Eddy
    Eddy

    Hi mas,
    Boleh minta tolong share info dokumen apa saja yang harus diterjemahkan?
    Saya sedang urus untuk blue card juga.

    Terima kasih

  13. Gravatar of jonni tambunan
    jonni tambunan

    Halo..mas ..apa kbr…setelah visa saya kemaren di tolak..pihak perusahaan bilang suruh tgg..akhir nya saya tdk jd naik banding..dan sdh 1 thn…masa kontrak jg sdh habis plus situasi pandemic…jd saya tdk jd naik banding..saya semakin bingung sebenarnya visa kerja dan blue card…jenis persyaratan pdhal.semua jenis visa D. ini yg buat saya makin pusing..dr surat penolakan saya tdk ada anabin karena univ saya tdk terdaftar. saya coba kontak agen yg mas bilang di blog dan saya coba komunikasi dan mrk bisa bantu..hanya saya lihat pihak perusahaan seperti nya sibuk dan akhirnya saya diamkan saja..karena mereka akan cek ke imgrasi labor setempat. ada juga saya lihat di blog lain tanpa anabin tp pihak perysahaan memberikan pre approval dan dia berhasil. saya juga ga bgt butuh blucard yg lenting visa kerja sesuai kontrak jg sdh syukur sekali. jadi saat ini berhubung sdh agak baik.situasi saya mau kontak ulang perusahaan..karena yg saya miliki pendidikan dan 10 thn pengela kerja saya sangat berhubungan karena saya selama ini kerja di kapal pesiar.

    sayang sekali rasanya kontrak batal..pdhal sdh lengkap ada mess dan di kursuskan jg b jerman disana..

    saat ini saya mau coba lg menginfo pihak hotel..karena info terakhir mereka akan hub saya kembali di bl januari ..karena pdh bln januari spai juli juga saya lihat tdk ada kbr karena pandemic ini..jd saya tdk kontak mereka..skrg bln ini saya mau kontak mereka lg mas..

    Ada agen visa juga saya dpt info di jkt…mereka saya beritahu siatuasi saya terakhir…sama halnya juga ..saya di suruh hub perusahaan agar menghubungi labor imigrasi setempat dan memberikan solusi atau dokumen pendukung apa yg yg saya butuhkan dan di sesuaikan dgn dokument2 yg saya miliki…

    semoga lah mas saya bisa maju lg untuk mendapatkan visa yg sdh tertunda.

    makasih buat blog nya mas…

    mohon pencerahannya….

    klo boleh kirim.email mas kesaya ..

    bisa no wa nya mas?

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    mohon maaf, saya tidak dapat berbuat banyak, karena memang ini wewenang pihak kedutaan. saya hanya bisa mendoakan yang terbaik dan jangan patah semangat untuk berusaha.

  14. Gravatar of Amalia
    Amalia

    Mas, makasih banyak atas infonya.
    Sangat membantu untuk saya dan suami yang overwhelmed dengan persyaratan visa. Alhamdulillah kami dapat bantuan dari perusahaan suami berupa agen. Namun, ada informasi yang agak berbeda dari agen dan website kedubes. Mungkin mas bisa kasih kami konfirmasi.
    1. Apakah Legalisir ijazah dan transkrip nilai perlu? atau fotocopy saja cukup
    2. Apakah perlu translate Transkrip nilai juga ke bahasa jerman?
    3. Saya tau mas sudah infokan tentang hal ini, namun perlu konfirmasi lagi karena agen tidak menginfokan hal ini. Apakah visa family reunion membutuhkan visa suami yang sudah selesai? atau progress diajukan saja sudah cukup?

    Terima kasih

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    halo Amalia, menjawab pertanyaan:
    1. Ijasah tidak perlu dilegalisir, hanya perlu diterjemahkan. Ijasah hanya digunakan untuk kesetaraan.
    2. Tidak perlu transkrip nilai.
    3. Untuk visa kumpul keluarga, butuh visa Blue Card suami. cek tulisan saya tentang visa kumpul keluarga di https://matriphe.com/2018/10/23/mengurus-visa-kumpul-keluarga-family-reunion-di-kedutaan-besar-republik-federal-jerman.html

  15. Gravatar of Imam R
    Imam R

    Halo Mas,
    Makasih artikelnya membantu banget.
    Jika boleh bertanya, apakah untuk visa kerja perlu sertifikat kemampuan bahasa? dan juga dari anabin jika jurusan nya tidak ada bisa mengacu ke BAN-PT ya?

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    untuk visa kerja biasa, iya. untuk Blue Card, tidak.

  16. Gravatar of anonim
    anonim

    Izin bertanya mas Zamroni…

    Saya sedang mengurus Blue Card juga, semua docs saya udah ready, tapi saya bingung di antara jenis permohonan visa di link ini

    https://service2.diplo.de/rktermin/extern/choose_realmList.do?locationCode=jaka&request_locale=en

    Yang mana yang dipilih untuk apply Blue Card ya mas, saya baca baca website embassy nya juga kurang sufficient mengenai ini…

    mohon petunjuknya

    Best regards

  17. Gravatar of anonim
    anonim

    Izin bertanya mas Zamroni…

    Ini yang mana ya yang dipilih untuk mengajukan Blue Card?

    https://service2.diplo.de/rktermin/extern/choose_realmList.do?locationCode=jaka&request_locale=en

    Yang mana yang dipilih untuk apply Blue Card ya mas, saya baca baca website embassy nya juga kurang sufficient mengenai ini…

    mohon petunjuknya

    Best regards

  18. Gravatar of Amalia Rahmawati
    Amalia Rahmawati

    Terima kasih atas informasinya mengenai cara membuat permohonan visa kerja. Artikel ini sangat bermanfaat bagi saya dan para pembaca. Mantaps 🙂