Saya melihat tanda larangan ini di Stasiun Besar Potsdam (Potsdam Hauptbahnhof), Brandenburg, pada 25 November 2020.
Burung memang sering ditemui di berbagai tempat di Jerman, mulai dari lapangan hingga ke dalam stasiun kereta, bahkan di pusat perbelanjaan.
Tingkah mereka seperti kucing liar di Indonesia, mencari makan dan berkeliaran di alam bebas.
Burung-burung ini tahinya selain membuat kotor, juga sangat korosif dan membuat logam-logam berkarat karena mengandung asam.
Sepertinya ini baru pertama kalinya saya melihat tanda larangan seperti ini.
Maksud larangan itu apa ya?
Supaya burungnya tidak semakin banyak?
Anyway, abis ganti tampilan blog ya?