Di era serba digital semacam ini, ponsel dan aplikasi sepertinya sudah mendarah daging ke pikiran generasi milenial.
Termasuk urusan finansial dan perbankan, dari mulai sistem pembayaran, dompet digital, hingga urusan pinjam meminjam alias kredit.
Salah satu jenama urusan pinjaman online yang cukup dikenal adalah Tunaiku, yang pernah saya tulis di blog ini beberapa waktu lalu.
Pada tulisan itu saya menulis cukup lengkap tentang apa itu Tunaiku, dan kenapa Tunaiku bisa dibilang salah satu cara mendapatkan kredit tanpa agunan yang aman dan cepat.
Secara singkat, Tunaiku adalah salah satu layanan pinjaman online pertama di Indonesia yang merupakan salah satu produk dari Bank Amar.
Karena penyelenggaranya adalah bank yang diawasi terdaftar di OJK, menjadikan pinjaman yang dilakukan melalui Tunaiku tergolong aman, mudah, dan terpercaya.
Ini terbukti dengan penghargaan yang diterima oleh Tunaiku sebagai pemenang penghargaan Millenials Popular Digital Brand pada katgori e-loan, pada acara Indonesia’s Most Popular Digital Financial Brands yang diselenggarakan oleh Iconomics, pada 26 Juni 2020 lalu.
Acara tersebut diselenggarakan secara virtual karena pandemi ini sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan keuangan yang berinovasi dalam teknologi digital.
Saya tidak heran jika Tunaiku bisa menyabet gelar tersebut karena kemudahan yang ditawarkan mengajukan kredit melalui aplikasi.
Jauh sebelum diberlakukannya pembatasan karena pandemi Covid-19, Tunaiku sudah menerapkan sistem yang mengurangi interaksi langsung antara kreditur dan debitur.
Apalagi di situasi sulit seperti ini, mendapatkan pinjaman tentu makin tidak mudah.
Tunaiku juga memberikan restrukturisasi kredit atau relaksasi kredit kepada nasabahnya yang mengalami kesulitan keuangan, sesuai dengan arahan OJK.
Menurut POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional, debitur yang berhak mendapatkan keringanan adalah debitur personal atau UMKM, yang memiliki kesulitan untuk membayar cicilan karena debitur atau usaha milik debitur terkena dampak langsung maupun tidak langsung dari pandemi Covid-19.
Beberapa opsi restrukturisasi kredit tersebut antara lain pengurangan nominal cicilan, misalnya tiap bulan cicilan sebesar Rp 1 juta, tapi karena pandemi dan debitur hanya sanggup membayar setengahnya, maka bank akan memberi keringanan cicilan menjadi Rp 500.000 per bulan.
Opsi kedua adalah meringankan suku bunga, jika biasanya bunga cicilan adalah 3% per bulan, karena pandemi, bank akan menurunkan bunganya menjadi 2% per bulan.
Ada juga opsi untuk menunda pembayaran cicilan sampai periode tertentu, misal karena sama sekali tidak dapat membayar cicilan maka pembayarn bisa ditunda hingga maksimal 12 bulan.
Namun tentunya restrukturisasi kredit atau relaksasi kredit itu bukan berarti jadi debitur terbebas dari kewajiban lainnya.
Debitur harus mengerti konsekuensi dari pelonggaran ini, misalnya jika opsi yang didapat adalah opsi penundaan cicilan selama 3 bulan, maka yang harusnya selesai dalam waktu 12 bulan, menjadi 15 bulan.
Begitu juga dengan bunga dan biaya lain, tidak otomatis hilang, namun tetap ada, dan jika nanti selesai pandemi misalnya, seluruh biaya akan dihitung seperti semula.
Meski begitu, restrukturisasi kredit atau relaksasi kredit ini tetap bisa dibilang meringankan beban debitur yang terkena dampak pandemi.
Tak heran jika Tunaiku menjadi salah satu pilihan populer milenial dan entrepreneur muda untuk mendapatkan pinjaman online untuk modal usaha mereka yang aman, mudah, dan terpercaya.