Menyetak e-KTP di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi

14 minutes 25,694 22

Akhirnya, setelah menunggu selama 3 tahun, istri saya akhirnya punya e-KTP juga!

bagian belakang e-KTP

Sebelumnya, istri saya ke mana-mana harus mengandalkan KTP lama dan memegang surat keterangan pengganti e-KTP yang berukuran kertas A4.

Yang heran adalah, sejak menikah dan mengurus KK baru keluarga kami, e-KTP saya sudah bisa dicetak, sedangkan e-KTP istri saya tidak bisa dicetak dengan alasan blanko (kartu bahan e-KTP) kosong.

Konyol sekali memang drama mengurus e-KTP ini.

Saya sudah beberapa kali mendatangi kantor Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Bekasi, antre begitu lama, hanya untuk mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan dan tidak jelas.

Saya pernah antre pada 23 September 2016 dari jam 06:00 WIB di kantor Dukcapil Kota Bekasi, bersama ratusan orang lain yang memiliki harapan sama, namun akhirnya pulang dengan kecewa. Yang didapat hanya jawaban, “blanko masih kosong, silakan kembali lagi bulan depan”.

Saya pun sempat pesimistis urusan e-KTP ini beres, hingga saya membaca berita bahwa Pemerintah Kota Bekasi sudah menyiapkan aplikasi Simpaduk untuk mempermudah pelayanan e-KTP.

Saya pun segera mengunduh aplikasi tersebut dari Google Play, dan ternyata isinya omong kosong.

Saya mengunduh aplikasi tersebut pada 11 September 2018, sementara pada berita, aplikasi tersebut diluncurkan pada Mei 2018.

Sebenarnya saya sudah malas berurusan dengan e-KTP ini, namun mengingat saya akan pindah, maka saya mencoba untuk menambah kesabaran dan mengurus kembali hak warga negara untuk mendapatkan kartu identitasnya ini, daripada ribet di kemudian hari.

Layanan Dukcapil Kota Bekasi Mengecewakan

antrean e-KTP di Dukcapil Kota Bekasi pada 23 September 2016

Tanggal 19 September 2018, saya pun kembali ke kantor Dukcapil Kota Bekasi.

Harapan saya menyetak e-KTP dengan cepat karena tidak melihat antrean, sirna ketika saya dihardik oleh seorang petugas.

Saat saya datang, saya tidak melihat adanya informasi yang jelas. Saya hanya melihat segerombolan orang yang berkumpul di depan pintu masuk.

Sesuai prosedur yang wajar, saya mendatangi mesin cetak nomor antrean yang berada di depan pintu masuk.

Saya mencoba mengambil nomor antrean, namun mesin tidak merespon.

Tiba-tiba saya dibentak oleh petugas yang mengatakan bahwa mesin tersebut rusak. Saya tidak terima dan saya langsung membentak balik, karena saya tidak tahu, dan kalau pun rusak kenapa dipasang?

Saya pun dibentak balik bahwa kenapa tidak bertanya, namun saya balas dengan nada yang tak kalah tinggi.

Namanya orang tidak tahu kan tidak perlu dibentak, cukup diberitahu secara baik-baik. Kalau pun malas memberi tahu kan bisa memasang tanda atau informasi yang jelas jika alat rusak dan diberitahu antreannya yang mana.

Saya pun langsung malas berurusan lagi ke kantor Dukcapil. Saya segera pulang dan menumpahkan kekesalan saya.

Saat saya meninggalkan lokasi menuju tempat parkir, saya mendengar seorang ibu-ibu juga dibentak oleh petugas tadi.

Sungguh semoga karir orang tersebut lancar dan tidak terjebak menjadi petugas yang harus melayani masyarakat.

Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi

Mal Pelayanan Publik di Bekasi Junction, Kota Bekasi

Dari Twitter pula, saya mendapat informasi bahwa saya bisa mengurus penyetakan e-KTP di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi.

Saya segera mencari informasi dan menemukan lokasinya berada di Bekasi Junction, tak jauh dari kantor Dukcapil.

Saya segera meluncur ke sana untuk membuktikan kualitas layanan yang diluncurkan pada Februari 2018 ini.

Lokasi Mal Pelayan Publik ini berada di lantai yang sama dengan Lotte Mart. Jika masuk dari depan, ada pintu bertuliskan Mal Pelayanan Publik.

Jika masuk dari tempat parkir motor, harus turun satu lantai dari lokasi parkir motor.

Sesampai di sana, suasana sangat ramai. Saya mendatangi meja informasi dan disambut seorang petugas.

Seluruh pertanyaan saya dijawab dengan baik, dan tidak dengan bentak-bentak seperti di kantor Dukcapil.

suasana Mal Pelayanan Publik di Bekasi Junction, Kota Bekasi

Saya disarankan untuk datang sepagi mungkin, sekitar jam 06:00 WIB untuk mengambil nomor antrean, karena per hari ada jatah pelayanan e-KTP di Mal Pelayanan Publik sebanyak 300-an saja.

Karena jatah layanan e-KTP sudah habis hari itu karena saya datang siang, saya pun memantapkan niat untuk mengurus e-KTP di sini saja, meski sama-sama antre, dibandingkan jika harus mengurus di Dukcapil.

Menurut informasi dari petugas, untuk menyetak e-KTP, saya cukup membawa surat keterangan saja.

Penyetakan e-KTP bisa diwakilkan oleh orang yang namanya tercantum dalam 1 Kartu Keluarga. Artinya saya bisa mengambilkan e-KTP istri saya.

Selain itu, KTP lama juga dibawa untuk nantinya ditukar dengan e-KTP yang sudah dicetak.

Sebagai antisipasi, saya menyiapkan juga fotokop KK jika nanti ditanya.

Antrean Panjang

antrean di Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi

Akhirnya pada tanggal 25 September 2018 saya memantapkan diri untuk antre pagi.

Saya sampai di lokasi jam 06:30 WIB dan langsung tersentak melihat antreannya.

Sepertinya orang-orang ini ada yang berkemah hanya untuk mendapatkan pelayanan yang baru dibuka jam 08:00 WIB.

Ada yang meletakkan berkas di lantai, helm, jaket, atau apa pun untuk menandakan posisi antrean mereka.

Ada 3 jalur antrean yaitu Kependudukan (e-KTP/Akte Lahir/KK), SKCK, dan pembaruan SIM. Namun karena orang-orang bergerombol, antreannya tidak terlihat jelas.

Hanya antrean e-KTP saja yang terlihat mengular hingga mengelilingi bangunan Bekasi Junction.

Saya mau tak mau ikut antre, dan sekitar jam 06:45 WIB antrean bergerak. Rupanya antrean boleh masuk ke dalam mal Bekasi Junction, meski tetap mengantre.

Antrean dibagi 2 jalur untuk mempercepat. Perlahan, antrean bergerak karena satu persatu warga diberi nomor antrean dengan menyerahkan berkas kepada petugas.

Pada jam 07:30 WIB, seorang petugas mengumumkan bahwa jatah antrean untuk pencetakan e-KTP tinggal 150 saja.

Saya menengok ke belakang, antrean masih panjang. Saya pun menghitung jumlah manusia di depan saya, sepertinya masih masuk kuota. Saya pun meneruskan antre, sudah kepalang tanggung.

antrean di loket Dukcapil Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi

Saya pun akhirnya dilayani petugas dan mendapat nomor antrean P199 (jatah ke-199) pada jam 07:37 WIB.

Saya hanya diminta menyerahkan surat keterangan pengganti e-KTP yang berukuran kertas A4. Saya juga ditanya ada berapa e-KTP yang hendak dicetak.

Meski saya sudah menyiapkan fotokopi KK dan e-KTP saya jika nanti ditanya, rupanya kedua berkas ini tidak disentuh oleh petugas.

Jika ada beberapa e-KTP yang dicetak, sebaiknya serahkan semua berkasnya ke petugas, karena 1 antrean berlaku 1 kali pelayanan.

Saya juga menyiapkan KTP lama istri saya yang mana pada pengambilan nanti, KTP lama ini akan diminta.

Berkas surat keterangan pengganti e-KTP saya kemudian diberi nomor sesuai dengan nomor antrean saya, yaitu 199.

Saya pun menunggu untuk dipanggil.

Pencetakan e-KTP

e-KTP yang telah dicetak

Jam 08:00 WIB, semua loket dibuka.

Petugas memberi informasi kepada seluruh warga yang mengurus di Mal Pelayanan Publik tentang berbagai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

Menurut petugas, untuk e-KTP, Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi hanya melayani warga yang secara administratif berdomisili di Kota Bekasi saja, tidak termasuk Kabupaten Bekasi.

Semua berkas yang dikumpulkan tadi saat mengambil nomor antrean akan segera diproses oleh petugas. Warga hanya perlu duduk menunggu nomornya dipanggil.

Saat nomor antrean dipanggil secara bersamaan beberapa nomor, yang nomornya dipanggil hanya maju dan mengambil dokumen yang dimintanya.

Nomor antrean bergerak cukup pelan, karena urusan Dukcapil hanya ada 1 loket dan 1 petugas saja.

Selain pencetakan e-KTP, loket ini juga melayani pencetakan Kartu Keluarga dan Akte Lahir yang dibedakan dengan huruf pada nomor antrean, yaitu P untuk cetak e-KTP, K untuk Kartu Keluarga, dan L untuk Akte Lahir.

Nomor saya, P199 akhirnya dipanggil pada jam 10:30 WIB. Saya langsung menyerahkan KTP lama istri saya, dan setelah memastikan seluruh data sudah tercetak dengan benar, saya mengambil e-KTP istri saya yang sudah kami nanti-nantikan selama 3 tahun.

Jika e-KTP Hilang

Saya sempat bertanya pada petugas dokumen apa saja yang harus dibawa jika e-KTP hilang dan ingin menyetak lagi.

Petugas menjelaskan bahwa dokumen yang dibawa adalah surat laporan kehilangan yang dibuat oleh kepolisian. Di Bekasi, surat ini bisa diperoleh di kantor Polres Metro Kota Bekasi secara gratis.

Berkas berikutnya adalah fotokopi KK dan jika memiliki fotokopi e-KTP, bisa disertakan.

Pastikan dokumen penting seperti e-KTP, paspor, KK, segera difotokopi atau dipindai agar jika terjadi kehilangan, lebih mudah mengurusnya.

Setelah semua dokumen lengkap, bisa langsung datang ke Mal Pelayanan Publik dan antre dari pagi seperti pada pencetakan e-KTP biasa.

Layanan Antrean Online

Antrean Online Simpaduk Kota Bekasi

Saat saya mengurus pencetakan e-KTP milik mertua dan adik ipar saya pada tanggal 15 November 2018 di tempat yang sama, saya heran karena antrean e-KTP yang biasanya panjang, terlihat kosong.

Rupanya sejak 12 November 2018, layanan pencetakan e-KTP Kota Bekasi menggunakan sistem antrean online yang bisa diakses melalui URL simpaduk.bekasikota.go.id.

Saya langsung mencoba mendaftar di situs tersebut menggunakan ponsel, namun rupanya gagal, karena nomor KK dan nomor KTP yang saya daftarkan dianggap salah.

Oleh petugas yang ada di Mal Pelayanan Publik, saya disarankan mengurus ke kantor Dukcapil, namun karena saat itu baru pukul 06:00 WIB, kantor Dukcapil masih tutup.

Namun saat di rumah, sekitar pukul 10:00 WIB saya mencoba mendaftar lagi melalui laptop dan berhasil. Aneh sekali memang.

Saya segera mendaftarkan seluruh permohonan pencetakan e-KTP dan memilih di mana akan mengambil e-KTP melalui situs tersebut.

Saya diminta mengunggah dokumen berupa Kartu Keluarga atau Surat Keterangan per masing-masing permohonan, lalu menunggu proses verifikasi.

Jika data telah diverifikasi, saya akan mendapat surel berisi pemberitahuan bahwa e-KTP bisa diambil dengan membawa dokumen yang telah di-unggah ke lokasi yang telah dipilih saat mendaftar.

Namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan antrean secara online ini. Status antrean masih dalam verifikasi, padahal sudah lebih dari seminggu saya mendaftarkan antrean untuk mertua saya.

Memang parah dan sepertinya layanan e-KTP Dukcapil Kota Bekasi belum siap untuk maju.

Secara teori, informasi alurnya seperti pada gambar berikut ini.

Alur Antrean Online Simpaduk Kota Bekasi
25 responses
  1. Gravatar of snydez
    snydez

    hahhaa
    perjuangan sekali yaaa.

    selamat sudah resmi jadi warga dihital punya e-ktp 😀

  2. Gravatar of Jauhari
    Jauhari

    Tetep Wenak kwi.. nek ono Ponjong yo sementara di Kecamatan :)))

  3. Gravatar of Darin
    Darin

    Ckckck Bekasi kacau betul. Saya di Solo bikin e-ktp tiga hari jadi lho.

  4. Gravatar of Riza Firli
    Riza Firli

    ya ampun lama juga ya 3 tahun 🙁

  5. Gravatar of Tyas
    Tyas

    Mas. Kalo gak mesti polres bisa ? Polsek gitu?

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    mengurus surat kehilangan? bisa ke Polsek atau Polres.

  6. Gravatar of celia
    celia

    Wah mas terimakasih informasinya. ngebantu banget.
    Kalau Sabtu buka ga ya ?
    Rumah saya jauh di Jatiwarna, tapi masuknya kota bekasi.

    Gravatar of Muhammad Zamroni
    Muhammad Zamroni

    Mal Pelayanan Publik hari Sabtu buka sampe jam 12:00 WIB

  7. Gravatar of jhon
    jhon

    Kalau tidak pake KK apakah bisa pak utk cetak ktp baru?

  8. Gravatar of Dinda
    Dinda

    Kalau di mall pelayanan publik khusus untuk warga kota bekasi,lalu kabupaten bekasi harus buat atau nukar ektp dimana ya mas?

  9. Gravatar of Ahmad
    Ahmad

    Mas kalo kita daftar melalui online trus ditolak itu gimana ya?,saya itu baru selesai rekaman langsung coba daftar di simpaduk bekasi,kata temen saya ga bisa langsung harus nunggu beberapa waktu dulu bener ga si?

  10. Gravatar of Aini
    Aini

    Iya mas, saya juga gitu. Beberapa hari yg lalu daftarin e-KTP nya adik saya di simpatik tsb. Statusnya dalam verifikasi terus. Rasanya hopeless

  11. Gravatar of Kodar
    Kodar

    wah, masih mending 3 tahun mas…..saya udah hampir 6 tahun, cuma di pingpong sana-sini…bolak-balik kecamatan-dukcapil mulu….akhirnya bbrp hari lalu coba daftar online, bisa sih daptarnya tapi gak ada kabar kelanjutannya ampe sekarang…kabar verifikasi atau apaa gitu pun juga gak ada…hahaha

  12. Gravatar of Djoko Soesilo
    Djoko Soesilo

    selamat siang
    Hari Minggu tanggal 6 Desember 2018, kami datang jam 07.00 sampai jam 09.30 ke Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi untuk mencetak e-KTP ternyata tutup. Katanya hari minggu buka…????

  13. Gravatar of Jhon
    Jhon

    Sungguh sangat lama

  14. Gravatar of Juwita
    Juwita

    Anak sy 2 cowok juga bikin e KTP online sdh 3 bln blm ada kabar nya.awalnya lwt pak RT di minta duit, 3 bln br jd resi doang, udah bolak balik disuruh tunggu, bagai punguk merindukan bulan sampai skg blm jd juga itu yg namanya e KTP keseeell deh pake bgt

  15. Gravatar of Tkusmana
    Tkusmana

    Saya sudah daftar verifikasi on line per tanggal 19 01 2019 tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan, status masih menunggu verifikasi…. sebenarnya berapa hari maksimal verifikasi ?? Apa saya harus menunggu 1 2 3 tahun lagi ??? Apa ada yg bisa jawab

  16. Gravatar of Astri
    Astri

    Walah, sayang sekali ya yg kabupaten bekasi tdk bs cetak di mall pelayanan ini. Saya di wanajaya, capek 2th urus gak jadi jadi.

  17. Gravatar of Denjenal
    Denjenal

    Persaratannya apah iyah kalo kelote ktp saya bikin dijawa cuma salah nama pak mau diperbaiki

  18. Gravatar of Nugrah
    Nugrah

    untuk proses verifikasinya gimana pak? apakah sudah ada kenjutannya sekarang? kalau sudah, memakan waktu berapa lama dari waktu di daftarkannya dulu sampai selesai di verifikasi?

  19. Gravatar of Heri
    Heri

    Kalo mau bikin ktp online gmna caranya pak?
    Syarat nya apa saja?
    Mau datang ke kantor nya gk tau tempatnya.
    Trima kasih.

  20. Gravatar of Markus ali
    Markus ali

    Markus Ali
    Assalamualaiku wr.wb
    Untuk proses ktp Saya gmna pak udh hampir 9 bln msak blom jd jga.

  21. Gravatar of Maruli
    Maruli

    Bekasi itu sangat membutuhkan seorang Vigur seperti Ahok…!

  22. Gravatar of Ade Mokoginta
    Ade Mokoginta

    Dan masih sama, di November 2019.
    Disdukcapil sudah tidak melayani ganti KTP Bekasi. Kecamatan mengarahkan ke pusat pelayanan publik di BTC lt.2.
    Pusat pelayanan publik beralasan offline, dikasih suket (surat keterangan) dan akan dicetak dan diantarkan ke rumah oleh pihak kecamatan nanti.
    2minggu berlalu, belum diantar.
    Cek ke kecamatan, Bu Evi bilang “belum ada kiriman”
    Balik lg ke pusat pelayanan terpadu, masih offline. Saya paksa tanya “kendala nya apa pak?”
    Ternyata mereka tidak bisa melayani cetak, hanya membuat suket. Untuk cetak tetap ke kecamatan. Info petugas jg, mereka beralasan kendala di blanko utk cetak terhambat di Depdagri.

    “Kota korup yang gak pernah mau maju”.