Akhir-akhir ini sering sekali terdengar istilah Peer to Peer Lending (P2P Lending). Bagi sebagian orang yang sudah berkecimpung di dunia investasi dan finansial, istilah ini bukan lah hal baru.
Untuk saya yang baru dalam dunia investasi dan finansial, istilah ini termasuk baru dan asing.
Apalagi sejak banyak kasus berita tentang penipuan dan investasi bodong, membuat saya lebih berhati-hati dan mencari tahu lebih banyak tentang P2P Lending ini.
Apa Itu P2P Lending?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi di penghujung Desember 2016 lalu.
Dalam aturan tersebut, layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending) didefinisikan sebagai penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman modal dengan peminjam modal dalam rangka melakukan perjanjian meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dan menggunakan jaringan internet.
Secara umum, layanan P2P Lending ini adalah semacam marketplace, di mana pemberi pinjaman modal (lender) bertemu untuk menyalurkan modal kepada pemilik usaha yang membutuhkan pinjaman modal (borrower).
Model alternatif investasi atau pengembangan dana semacam ini sangat menguntungkan untuk kedua belah pihak, di mana pemilik modal bisa langsung menyalurkan pinjaman modal dan mengembangkan dananya dengan mudah, cepat, dan dengan nilai nominal dana yang tidak mahal.
Tidak perlu lagi berurusan dengan administrasi rumit atau dana besar hanya untuk menikmati keuntungan dari pengembangan dana melalui P2P Lending.
Di satu sisi, pemilik usaha, terutama UKM (Usaha Kecil Menengah) bisa dengan mudah dan cepat menghimpun dana untuk mengembangkan usahanya.
Pemilik UKM bisa mendapatkan pinjaman modal dari berbagai pemberi dana pinjaman atau pendana, untuk kemudian bisa memulai usahanya dengan cepat dengan modal yang minimal dan mengembangkan usahanya.
Layanan P2P Lending selain memberikan kemudahan juga memberikan keamanan, karena selain diawasi oleh OJK, teknologi yang digunakan berperan penting dalam menjaga keamanan transaksi.
Melalui layanan teknologi yang dikenal dengan istilah fintech ini, mengembangkan dana atau mendapatkan modal untuk usaha bisa dilakukan dengan aman, mudah, dari mana pun, dan kapan pun.
Tentang Akseleran
Salah satu perusahaan P2P Lending yang cukup meyakinkan saya dan sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia yang dikenal dengan Akseleran.
Akseleran merupakan salah satu dari 127 perusahaan sejenis yang telah terdaftar di OJK dan sudah tersertifikasi oleh ISO 27001 Full Scope tentang manajemen keamanan sistem informasi.
Selain itu, lebih dari 98% nilai portofolio pinjaman di Akseleran beragunan dan sudah tersedia proteksi asurasi kredit pada setiap kampanye pinjaman UKM.
Akseleran, menurut laporan dari TechInAsia, pada September 2019 berhasil menghimpun dan menyalurkan rata-rata pinjaman usaha hingga 70 miliar rupiah per bulan.
Perusahaan rintisan (startup) yang berdiri sejak Oktober 2017 ini tumbuh dan berkembang dengan baik. Masih menurut laporan TechInAsia, perusahaan ini berhasil meraih suntikan dana sebesar 8,5 juta dolar Amerika dalam pendanaan seri A.
Akseleran juga dibangun oleh orang-orang profesional di bidang keuangan dan teknologi, membuat saya makin yakin dengan reputasi Akseleran.
Kembangkan Dana Mulai dari Rp 100.000 di Akseleran
Memulai pengembangan dana di Akseleran sangat mudah, yaitu melalui situs web Akseleran di www.akseleran.co.id atau mengunduh Aplikasi Akseleran di Google Play atau App Store.
Setelah mendaftar dan melakukan verifikasi, pastikan memasukkan kode AKSLMUHAMMAD253613
uuntuk mendapatkan saldo gratis senilai Rp 100.000 yang bisa digunakan untuk berinvestasi dan memperoleh imbal hasil rata-rata sebesar 18%-21% per tahun.
Setelah masuk, pilihan kampanye pinjaman akan muncul di halaman depan, di mana pilihan ini bisa ditampilkan berdasar bidang usaha, lama tenor, suku bunga efektif per tahun, hingga agunan.
Setiap kampanye pinjaman ini memiliki informasi detail yang bisa dilihat untuk menjadi acuan pemberi pinjaman, mulai dari profil usaha, laporan keuangan, jadwal angsuran, riwayat pinjaman, besar bunga, hingga nilai risiko.
Akseleran juga menyediakan menu kalkulator untuk mendapatkan perhitungan keuntungan sebelum memberikan pinjaman, sehingga investor bisa mengetahui berapa keuntungan yang didapat jika menyalurkan pinjaman modal ke kampanye usaha yang dipilih.
Menu highlight keuangan yang merupakan ringkasan laporan keuangan mampu memberikan gambaran umum tentang UKM yang akan diberi pinjaman modal.
Selain itu, riwayat pinjaman juga bisa menjadi bahan pertimbangan tentang kesehatan usaha UKM yang ditaksir.
Intinya, pemberi pinjaman modal harus mengetahui benar kampanye pinjaman yang dipilih, demi memaksimalkan keuntungan investasi dan menghindari kerugian.
Akseleran juga telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 785 miliar dengan jumlah peminjam aktif sebanyak 1.917 per 29 Oktober 2019.
Dapatkan Saldo Gratis Rp 100.000 di Akseleran
Jika tertarik untuk bergabung dan mengembangkan dana di P2P Lending Akseleran, gunakan kode referal AKSLMUHAMMAD253613
setelah mendaftar untuk mendapatkan saldo gratis senilai Rp 100.000 yang bisa digunakan untuk pengembangan dana Anda.